Esai Tema Penidikan
Pentingnya
Pendidikan untuk Pembangunan Negeri
Dalam
kehidupan sehari-hari kita sudah tidak asing lagi dengan kata pendidikan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pendidikan berasal dari kata “didik”
dengan mendapatkan imbuhan “pe” dan akhiran “an” yang berarti cara atau proses
mendidik. Banyak orang beranggapan pendidikan hanya didapatkan dari lembaga
pendidikan, seperti sekolah, pesantren dan lainnya. Dalam nyatanya manusia
sudah mendapatkan pendidikan dari lingkungan awal dia berasal yakni keluarga dan
di lingkungan inilah proses dasar pendidikan berlangsung. Menurut Prof. H.
Mahmud Yunus: yang dimaksud pendidikan ialah suatu usaha dengan sengaja dipilih
untuk mempengaruhi dan membantu anak yang bertujuan untuk meningkatkan ilmu
pengetahuan, jasmani dan akhlak sehingga secara perlahan bisa mengantarkan anak
kepada tujuan dan cita-cita yang paling tinggi. Agar memperoleh kehidupan yang
bahagia dan apa yang dilakukannya dapat bermanfaat bagi dirinya sendiri,
masyarakat, bangsa, negara dan agamanya.
Benar memang yang dinyatakan oleh Prof. H.
Mahmud bahwa dalam proses bernegara dibutuhkan sumber daya manusia yang bisa
menjalankan proses pemerintahan, dan itu hanya bisa didapat dari hasil proses
pendidikan. Generasi berpendidikan sangat di perlukan untuk meneruskan
pembangunan negeri. Untuk bisa melanjutkan pembangunan negeri tentunya
membutuhkan generasi yang ahli di bidangnya dan itu hanya bisa didapat dari
proses pendikan. Namun untuk bisa membangun negeri yang luas ini tentunya
dibutuhkan sumber daya manusia yang tidak sedikit, tapi dalam nyatanya hanya
sedikit dari generasi penerus yang mendapatkan pendidikan. Menurut data sensus
penduduk tahun 2010 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan
bahawa 5,22% penduduk indonesia telah melanjutkan pendidikan sekolah tinggi,
sedangkan 9,28% tidak melanjutkan. Sekitar 30% penduduk telah tamat SD sementara 20% belum tamat. Sekitar 17%
penduduk memiliki ijazah SMP, 17% memiliki ijazah SMA, dan 1,92 dari SMK. Dari
penduduk indonesia yang telah melakukan pendidikan lanjut, sebanyak 1,89% telah
mendapatkan diploma, 3,09% telah mendapatkan gelar sarjana, dan kurang dari
0,5% melanjutkan ke pasca sarjana. Artinya itu artinya hanya 5,06% generasi
yang siap ikut serta dalam menjalankan pembangunan ditambah 5,22% yang sedang
dalam proses pendidikan tinggi, itu artinya calon yang 5,22% ini harus menjadi
generasi yang matang dan siap ikut serta dalam proses pembangunan negeri.
Dalam
hal ini mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan tinggi utuk menjadi generasi
yang siap ikut serta dalam pembangunan tentunya dituntut untuk bersungguh-sungguh
dalam belajar supaya bisa menjadi generasi yang kompeten atau alhli dalam disiplin
ilmu yang di pelajarinya supaya bisa bermanfaat. Generasi ini juga dituntut
untuk siap mengabdi kepada negeri ini ketika mereka telah selesai dalam proses
belajarnya untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan, namun satu hal yang
sangat penting adalah akhlak dan moral dari generasi ini harus lah berakhlak
mulia karena akan percuma saja generasi yang kompeten dan siap menjalankan
proses pembangunan jika tidak bermoral dan berakhlak mulia dalam prosesnya bisa
saja terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme yang bisa menjadi penghambat alam
proses pemabngunan.
Kemajuan
suatu bangsa bisa dilihat dari generasi mudanya. Mahasiswa sebagai generasi
terdidik yang akan melanjutkan pembangunan negeri ini menjadi penentu untuk
kemajuan bangsa, jika mahasiswa sebagai generasi penerus tidak bisa menjawab
tantangan dalam pembangunan maka bangsa ini tidak akan mencapai kemajuan,
tetapi jika sebagai generasi penerus mahasiswa bisa menjadi generasi yang hebat
yang bisa membawa bangsa ini kearah kemajuan maka bangsa ini akan maju dan jika
bangsa sudah maju pembangunan negeri pun akan terwujud.
Oleh:
Nama:
Acep Muhamad Anwar
Comments
Post a Comment